OJK Ungkap Peluang dan Tantangan Bisnis Bank Emas di Indonesia

OJK Ungkap Peluang dan Tantangan Bisnis Bank Emas Indonesia

naxigeba.org – Tantangan Bisnis Bank Emas atau bullion resmi diberikan izin kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijalankan pada 12 Februari 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, optimistis bisnis ini akan berkembang pesat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai investasi.

Dian menjelaskan bahwa bisnis bullion mampu memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas Indonesia. Emas hasil tambang maupun stok emas masyarakat dapat memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan. Menurutnya, pengembangan bisnis ini akan menguntungkan tiga pihak utama, yaitu pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di sektor jasa keuangan.

Selain itu, bisnis bullion berpotensi mendorong konsumsi emas ritel yang berdampak positif pada industri emas nasional. Dian memproyeksikan bahwa ekosistem bisnis emas ini dapat menciptakan nilai tambah ekonomi hingga Rp30-50 triliun. Ekosistem tersebut mencakup produsen emas, perusahaan pemurnian (refiner), produsen barang jadi (manufacturer), pedagang grosir (wholesales), pengecer (retailers), dan masyarakat yang menggunakan emas sebagai investasi dan pengembangan bisnis.

Diprediksi Melonjak

“Baca juga : 7 Ras Kucing Berbulu Lebat Penampilan Elegan dan Anggun”

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengonfirmasi bahwa izin dari OJK menjadi dasar hukum bagi perseroan untuk memulai bisnis bank bullion. Hery menyampaikan apresiasi kepada regulator dan para pemangku kepentingan yang telah mendukung langkah BSI dalam mengelola bisnis emas. Ia menegaskan bahwa kepercayaan ini membuka peluang baru bagi BSI untuk memperluas layanan keuangan syariah di sektor investasi logam mulia.

Melalui bisnis bullion, BSI akan menyediakan berbagai layanan terkait emas, termasuk tabungan emas, pembiayaan berbasis emas, dan perdagangan logam mulia. Layanan ini diharapkan mampu menarik minat masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan cara yang lebih aman dan terjamin.

OJK memandang bisnis bullion sebagai peluang strategis untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memperkuat perekonomian nasional. Dengan memanfaatkan potensi sumber daya emas domestik, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor emas sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pertambangan dan industri perhiasan.

Di sisi lain, OJK juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam bisnis ini. Lembaga jasa keuangan yang terlibat wajib mematuhi regulasi yang berlaku demi melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Baca juga : Sukatani: Band Punk Purbalingga di Balik Lagu Bayar”

Dengan ekosistem bisnis emas yang semakin berkembang, OJK optimistis Tantangan Bisnis Bank Emas akan menjadi motivasi tersendiri dimana salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu memaksimalkan potensi emas sebagai aset investasi yang bernilai tinggi.