Bank Syariah Muhammadiyah Segera Launching, Ini Bocoran OJK

Bank Syariah Muhammadiyah Segera Launching, Ini Bocoran OJK

naxigeba.org – Bank Syariah Muhammadiyah yang segera diluncurkan oleh organisasi keagamaan Muhammadiyah dan didukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran ekonomi umat melalui sistem keuangan syariah.

“Baca juga : Negara Ini Terancam Tenggelam, Warga Mulai Mengungsi”

OJK memastikan izin pendirian bank syariah milik Muhammadiyah saat ini tengah diproses dan akan rampung dalam waktu dekat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut izin tersebut kemungkinan keluar dalam waktu sebulan.

“Iya, sudah diproses. Sepertinya sebentar lagi keluar izinnya, mungkin sebulan ini,” ujar Dian saat menghadiri acara di Jakarta International Convention Center, dikutip pada Sabtu (29 Juni 2025).

Menurut OJK, bank baru ini akan berbentuk Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dan dirancang sebagai prototipe awal. Nantinya, Muhammadiyah akan menentukan arah pengembangan bank, apakah menjadi bank komersial besar atau terbatas untuk pelayanan anggota organisasi.

“Model bisnisnya sedang dipikirkan, menyesuaikan dengan keunikan Muhammadiyah sebagai organisasi,” tambah Dian.

Muhammadiyah Siap Luncurkan Bank Syariah Baru, OJK Proses Izin Peluncuran dalam Waktu Dekat

Selain pendirian BPRS baru, OJK juga mendorong konsolidasi sepuluh BPRS milik Muhammadiyah yang telah beroperasi di berbagai daerah. Harapannya, entitas-entitas ini dapat menyatu dan berkembang menjadi satu bank umum syariah berskala nasional.

“Itu bisa dimulai dari penggantian nama, lalu berkembang menjadi bank umum. Mudah-mudahan ini langkah awal transformasi,” ucap Dian.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa cita-cita memiliki bank syariah sudah lama dirintis. Muhammadiyah telah membangun beberapa BPR yang kemudian dikonversi menjadi BPRS sebagai dasar penguatan sistem keuangan umat.

Langkah Muhammadiyah ini selaras dengan perkembangan industri keuangan syariah Indonesia yang terus tumbuh. Data OJK mencatat aset perbankan syariah Indonesia mencapai lebih dari Rp800 triliun per April 2025, atau sekitar 7% dari total aset perbankan nasional.

“Baca juga : BSU 2025 Cair Meski Gaji di Atas Rp3,5 Juta, Ini Syaratnya!”

Dengan ekosistem pendidikan, kesehatan, dan sosial yang luas, Bank syariah Muhammadiyah berpeluang besar menciptakan sistem yang inklusif, mandiri, dan berdampak luas pada ekonomi umat. Inisiatif ini juga mempertegas peran ormas keagamaan dalam membangun sistem ekonomi berkelanjutan di Indonesia.