naxigeba.org – Gudang Garam salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, tengah menghadapi masa-masa paling kritis dalam sejarah perusahaannya. Laporan keuangan tahun 2024 menunjukkan penurunan laba bersih drastis, dari lebih dari Rp5 triliun pada 2023 menjadi hanya sekitar Rp900 miliar. Penurunan lebih dari 80% ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keberlanjutan operasional perusahaan.
“Baca juga : Bank Syariah Muhammadiyah Segera Launching, Ini Bocoran OJK”
Penurunan tajam ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan laporan YouTube oleh Bennix, penjualan rokok Gudang Garam turun signifikan. Pada 2023, perusahaan mampu menjual lebih dari 61 miliar batang. Namun pada 2024, jumlah itu hanya mencapai 53 miliar batang, kehilangan potensi pendapatan hingga Rp8 triliun, jika diasumsikan harga per batang Rp1.000.
Salah satu penyebab utama krisis ini adalah kenaikan tarif cukai rokok. Dalam lima tahun terakhir, tarif cukai naik sekitar 67% atau sekitar 12% per tahun. Saat ini, dari harga sebungkus rokok Rp40.000, sekitar 50% digunakan untuk membayar cukai. Kenaikan ini menyebabkan harga rokok semakin mahal dan daya beli masyarakat melemah.
Gudang Garam Terpuruk: Laba Anjlok, Penjualan Menurun, Industri Rokok dalam Tekanan
Penurunan permintaan juga berdampak pada petani tembakau. Di Temanggung, Jawa Tengah, petani mengeluhkan penolakan pembelian oleh Gudang Garam. Harga tembakau yang sebelumnya mencapai Rp100.000 per kg kini hanya Rp20.000. Stok gudang perusahaan menumpuk karena produk tak terserap pasar, sementara bahan baku yang dibeli saat harga tinggi menjadi beban tambahan.
Ironisnya, produsen rokok kecil dan ilegal justru tumbuh pesat. Mereka mampu membeli tembakau dengan harga rendah dan menjual rokok lebih murah. Hal ini menciptakan persaingan tidak sehat dan semakin melemahkan posisi Gudang Garam di pasar domestik.
“Baca juga : Retret Siswa Kristen Dibubarkan, Dedi Mulyadi Diminta Bertindak”
Jika tren ini berlanjut tanpa strategi pemulihan yang jelas, Gudang Garam bisa kehilangan dominasi historisnya di industri. Pemerintah juga harus mengevaluasi kebijakan cukai agar tidak justru menghancurkan ekosistem industri yang legal dan menyerap jutaan tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. Kejatuhan Gudang Garam bukan sekadar krisis korporasi, tetapi juga sinyal bahaya bagi struktur ekonomi lokal berbasis tembakau di Indonesia.