Pemkab Bogor Ubah Jam Sekolah: Senin-Jumat Saja

Pemkab Bogor Ubah Jam Sekolah: Senin-Jumat Saja

naxigeba.org – Pemkab Bogor melalui Bupatinya Rudy Susmanto mengumumkan dua kebijakan baru bidang pendidikan dalam HUT ke-543 Kabupaten Bogor. Kebijakan pertama mengatur jam sekolah hanya Senin hingga Jumat mulai tahun depan.

“Baca juga : Idhul Adha Pesta Kambing? Waspadai Risiko Kesehatan Ini Dulu”

Detail Kebijakan Sekolah 5 Hari

  1. Waktu Belajar:
    • Sekolah beroperasi Senin-Jumat
    • Sabtu-Minggu menjadi hari libur tetap
  2. Tujuan Kebijakan:
    • Memberi waktu istirahat cukup bagi siswa dan guru
    • Meningkatkan fokus belajar selama hari sekolah
    • Menjaga kesehatan mental pelajar

“Kami sedang mempersiapkan surat edaran resmi untuk Dinas Pendidikan,” jelas Rudy. Pemerintah berharap kebijakan ini meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup.

Aturan Jam Malam Pelajar

Pemkab juga menerapkan aturan baru:

  • Pelajar berseragam dilarang di ruang publik setelah pukul 21.00 WIB
  • Bertujuan menjaga keamanan generasi muda
  • Bukan pembatasan tapi bentuk perlindungan

Mekanisme Evaluasi

Pemerintah akan:

  1. Melakukan kajian berkala dengan pihak sekolah
  2. Berkoordinasi dengan orang tua siswa
  3. Melibatkan tokoh masyarakat dalam evaluasi

“Kebijakan ini hasil pertimbangan matang, bukan keputusan sepihak,” tegas Rudy. Pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang lebih produktif dan tertib.

“Baca juga : Kabel Serat Optik 1 Petabit/detik: Unduh 30x Netflix Sekejap”

Dua kebijakan Pemkab Bogor ini akan mulai berlaku secara bertahap di seluruh sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Bogor mulai Januari 2024. Pemerintah menjanjikan sosialisasi intensif sebelum penerapan resmi.