Kesepakatan Indonesia Dan AS untuk Hapus Tarif Era Trump

Kesepakatan Indonesia Dan AS untuk Hapus Tarif Era Trump

naxigeba.org – Indonesia Dan AS tengah menjajaki lima kesepakatan penting untuk meredam dampak kebijakan tarif tinggi dari era Presiden Donald Trump. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa AS telah memberlakukan tarif bea masuk hingga 32 persen terhadap berbagai produk ekspor Indonesia.

“Baca juga : Sering Main Gadget? Konsumsi Sayuran Ini untuk Kesehatan Mata”

Kebijakan itu memicu ketegangan dagang dan berdampak langsung pada industri dalam negeri. Pemerintah Indonesia segera merespons kebijakan tersebut dengan berkomunikasi dan bernegosiasi bersama pemerintah AS.

  1. Penyesuaian Tarif Selektif
    Indonesia akan menurunkan tarif bea masuk untuk produk tertentu dari AS. Langkah ini bertujuan menciptakan hubungan dagang yang lebih seimbang.
  2. Meningkatkan Impor Komoditas AS
    Pemerintah akan membeli lebih banyak produk AS yang tidak diproduksi di dalam negeri. Produk tersebut meliputi migas, mesin teknologi, dan hasil pertanian.
  3. Reformasi Perpajakan dan Kepabeanan
    Indonesia memperbaiki sistem pajak dan bea cukai untuk mempermudah perdagangan. Reformasi ini juga mendukung iklim investasi.
  4. Penyesuaian Kebijakan Non-Tarif
    Pemerintah menyederhanakan aturan TKDN, kuota impor, dan persyaratan teknis. Tujuannya mengurangi hambatan perdagangan dengan AS.
  5. Pencegahan Banjir Impor
    Indonesia akan menerapkan mekanisme trade remedies untuk melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor.

“Baca juga : Tiggo 8 PHEV Diklaim Lebih Irit BBM dari Honda Beat”

Perluasan Pasar Ekspor
Selain bernegosiasi dengan AS, Indonesia mencari pasar baru di kawasan ASEAN Plus Three (China, Jepang, Korea Selatan), BRICS (Brasil, Rusia, India, Afrika Selatan), dan Eropa. Sri Mulyani menegaskan langkah-langkah ini menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan APBN.