naxigeba.org – Pekerja di Industri hasil tembakau (IHT) mulai khawatir menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kenaikan biaya produksi rokok memaksa perusahaan melakukan efisiensi, termasuk mengurangi tenaga kerja.
“Baca juga : Dua Pilihan Laptop Gaming 10 Jutaan dengan Performa Tangguh”
Sudarto AS, Ketua Umum FSP RTMM SPSI, menyatakan hampir semua pabrik rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) telah menerapkan penghematan sejak awal tahun. Dua produk ini menghadapi kenaikan tarif cukai rata-rata 10% tahun lalu.
Kenaikan cukai selama beberapa tahun terakhir telah menaikkan harga rokok legal hingga 70%. Kondisi ini membuat rokok ilegal tanpa cukai semakin laris di pasaran. Sudarto mendesak pemerintah memberlakukan moratorium kenaikan cukai tembakau selama tiga tahun ke depan.
“Kebijakan fiskal yang terlalu agresif justru membebani industri legal sementara rokok ilegal semakin merajalela,” tegas Sudarto. Dia menambahkan, ekonomi yang stagnan dan daya beli yang menurun memperparah situasi ini.
Dampak pada Petani Tembakau
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengungkapkan penurunan serapan tembakau oleh pabrikan rokok golongan I. PT Gudang Garam, salah satu pembeli utama tembakau Temanggung, mengurangi pembelian sejak tahun lalu dan tahun ini berhenti sama sekali.
Gudang Garam biasanya menyerap 7.000-8.000 ton dari total produksi tembakau Temanggung yang mencapai 10.000-11.000 ton per tahun. Produsen lain seperti Djarum dan Nojorono juga mengurangi pembelian secara signifikan.
“Penjualan rokok golongan I turun drastis, terutama yang menggunakan tembakau kualitas tinggi seperti dari Temanggung,” jelas Agus. Wilayah penghasil tembakau lain seperti Wonosobo, Kendal, dan Magelang juga merasakan dampak serupa.
Ancaman terhadap Tenaga Kerja
Industri rokok menyerap jutaan tenaga kerja langsung dan tidak langsung. PHK massal akan memperburuk kondisi ekonomi, terutama di daerah sentra tembakau seperti Jawa Tengah.
Sudarto menegaskan, pemerintah harus menyeimbangkan kebijakan fiskal dengan perlindungan terhadap industri padat karya. “Daripada menaikkan cukai, lebih baik memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan industri sah,” pungkasnya.
“Baca juga : PT PLN Kembali Di Pimpin Darmawan Prasodjo”
Situasi ini membutuhkan solusi cepat sebelum industri rokok lokal kolaps dan memicu pengangguran besar-besaran.