Ekonomi

Pemerintah Akan Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

naxigeba.org – Hapus syarat batas usia sebagai persyaratan dalam lowongan kerja demikian wacana Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Kebijakan ini bertujuan membuka lebih banyak kesempatan kerja dan menghilangkan hambatan bagi pencari kerja.

Yassierli menyatakan kebijakan ini akan berbentuk imbauan melalui Surat Edaran. Ia mengungkapkan hal usai membuka Job Fair di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5/2025). “Kami akan segera merespons dengan imbauan resmi,” ujarnya.

Baca juga : Bareskrim Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, Tak Ada Unsur Pidana”

Kemnaker belum bisa memastikan waktu penerbitan Surat Edaran ini. Pihaknya baru saja merilis SE tentang pelarangan penahanan ijazah. “Kami berharap bisa segera menyelesaikan SE penghapusan batas usia ini,” tambah Yassierli.

Menteri pertama kali mengemukakan wacana ini pada 8 Mei 2025. Saat itu ia menekankan pentingnya menghilangkan diskriminasi dalam proses rekrutmen. “Kami ingin semua lapangan kerja terbuka untuk siapa saja tanpa pembatasan,” tegasnya di Plaza BPJAMSOSTEK Kuningan.

“Kami akan menyisir semua hambatan, termasuk aturan tentang batas usia. Tujuannya memberi kesempatan sama bagi semua pencari kerja,” jelas Yassierli.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama pekerja senior yang sering terkendala syarat usia. Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mematangkan rencana ini.

Yassierli menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem rekrutmen yang adil. Penghapusan batas usia diharapkan dapat mengurangi pengangguran dan memaksimalkan potensi SDM Indonesia.

Kebijakan ini akan melengkapi SE pelarangan penahanan ijazah yang baru diterbitkan. Kemnaker berharap langkah-langkah tersebut dapat memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Evaluasi rutin diperlukan untuk memastikan tujuan penghapusan diskriminasi usia tercapai. Masyarakat dan pelaku industri perlu menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker. Surat Edaran ini akan menjadi landasan hukum bagi perusahaan dalam menyusun kriteria rekrutmen.

“Baca juga : Malaysia Masters 2025: Putri KW Lolos, Chico & Alwi Tersingkir”

Dengan kebijakan baru ini, Kemnaker berupaya menciptakan pasar kerja yang lebih terbuka. Semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan kerja yang sama tanpa memandang usia.

beniss

Share
Published by
beniss

Recent Posts

RI Siap Impor Sapi Dari Prancis, Mentan Minta CPO Diterima

naxigeba.org - Impor Sapi atau produk susu dari Prancis rencana kerjasama yang disampaikan menteri Pertanian…

3 days ago

Pengusaha Sukses Asal Sidoarjo Jadi Raja Baja Dunia

naxigeba.org - Pengusaha sukses Lakshmi Mittal dilansir Forbes sebagai orang terkaya ke-116 dunia dengan kekayaan…

4 days ago

Larangan Truk Melintas di Pemalang-Batang Rugikan Rp27 Miliar

naxigeba.org - Larangan truk sumbu 3+ di Jalan Nasional Pemalang-Batang mulai 1 Mei 2025. Aturan…

7 days ago

Indonesia Dan China Sepakat Transaksi Pakai Rupiah dan Yuan

naxigeba.org - Indonesia dan China melalui Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC)…

1 week ago

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional, Simak Ulasannya

naxigeba.org - KPR Syariah dan Konvensional pada dasarnya membantu masyarakat mewujudkan mimpi memiliki properti. Di…

1 week ago

Temuan Ladang Gas Raksasa, Prabowo Yakin RI Swasembada

naxigeba.org - Ladang gas raksasa di Blok Andaman yang ditemukan Mubadala akan menjadi cadangan ini…

2 weeks ago