naxigeba.org – Perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) hampir final. Kesepakatan ini akan membuka akses pasar lebih luas bagi produk Indonesia ke 27 negara Uni Eropa.
“Baca juga : MIND ID Andalkan Inovasi Kurangi Sampah Plastik Nasional”
Manfaat Utama IEU-CEPA
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tiga keuntungan utama:
- Penghapusan tarif untuk 80% produk Indonesia
- Peningkatan ekspor hingga 50% dalam 3-4 tahun
- Arus investasi lebih besar dari Uni Eropa
Sektor Unggulan yang Diuntungkan
Beberapa industri strategis akan mendapat manfaat maksimal:
- Alas kaki
- Tekstil dan produk tekstil (TPT)
- Produk perikanan
- Kelapa sawit dan turunannya
Detail Pembebasan Tarif
Airlangga menjelaskan implementasi bertahap:
- Tahun pertama: 60% produk bebas tarif
- Tahun kedua: Bertambah menjadi 80%
- Contoh: Ekspor TPT sebelumnya kena tarif 10-20%, kini bersaing setara dengan Vietnam
Dampak pada Daya Saing
Perjanjian ini mengatasi beberapa hambatan lama:
- Penyamaan level persaingan dengan negara pesaing
- Penghapusan non-tariff barrier
- Peningkatan volume perdagangan dua arah
Proyeksi Pertumbuhan Ekspor
Pemerintah memperkirakan:
- Kenaikan nilai ekspor >50% dalam 4 tahun
- Perluasan pasar untuk 12.000 produk UMKM
- Penyerapan tenaga kerja 1,2 juta orang
Dampak Investasi
IEU-CEPA diharapkan dapat:
- Meningkatkan realisasi investasi UE sebesar 30%
- Mempercepat transfer teknologi
- Menciptakan iklim usaha lebih stabil
“Baca juga : Lima WNI Bebas dari Tuduhan Curi Data Jet KF-21 di Korsel”
Airlangga menegaskan: “Kesepakatan ini membuktikan kebijakan ekonomi Indonesia setara dengan standar Eropa.” Pemerintah menargetkan penandatanganan final kuartal III 2025.