80% Produk RI Segera Bebas Tarif Masuk Uni Eropa

Perjanjian Dagang 80% Produk RI Segera Bebas Tarif Di Uni Eropa

naxigeba.org – Perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) hampir final. Kesepakatan ini akan membuka akses pasar lebih luas bagi produk Indonesia ke 27 negara Uni Eropa.

“Baca juga : MIND ID Andalkan Inovasi Kurangi Sampah Plastik Nasional”

Manfaat Utama IEU-CEPA
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tiga keuntungan utama:

  1. Penghapusan tarif untuk 80% produk Indonesia
  2. Peningkatan ekspor hingga 50% dalam 3-4 tahun
  3. Arus investasi lebih besar dari Uni Eropa

Sektor Unggulan yang Diuntungkan
Beberapa industri strategis akan mendapat manfaat maksimal:

  • Alas kaki
  • Tekstil dan produk tekstil (TPT)
  • Produk perikanan
  • Kelapa sawit dan turunannya

Detail Pembebasan Tarif
Airlangga menjelaskan implementasi bertahap:

  • Tahun pertama: 60% produk bebas tarif
  • Tahun kedua: Bertambah menjadi 80%
  • Contoh: Ekspor TPT sebelumnya kena tarif 10-20%, kini bersaing setara dengan Vietnam

Dampak pada Daya Saing
Perjanjian ini mengatasi beberapa hambatan lama:

  • Penyamaan level persaingan dengan negara pesaing
  • Penghapusan non-tariff barrier
  • Peningkatan volume perdagangan dua arah

Proyeksi Pertumbuhan Ekspor
Pemerintah memperkirakan:

  • Kenaikan nilai ekspor >50% dalam 4 tahun
  • Perluasan pasar untuk 12.000 produk UMKM
  • Penyerapan tenaga kerja 1,2 juta orang

Dampak Investasi
IEU-CEPA diharapkan dapat:

  • Meningkatkan realisasi investasi UE sebesar 30%
  • Mempercepat transfer teknologi
  • Menciptakan iklim usaha lebih stabil

“Baca juga : Lima WNI Bebas dari Tuduhan Curi Data Jet KF-21 di Korsel”

Airlangga menegaskan: “Kesepakatan ini membuktikan kebijakan ekonomi Indonesia setara dengan standar Eropa.” Pemerintah menargetkan penandatanganan final kuartal III 2025.